Senin | 29 Juli 2019 21:11:53 WIB
NASIONAL
Bakamla RI/IDNCG Amankan Kapal Kayu Muat Puluhan Ton BBM Diduga Ilegal

RAKYATNASIONAL.COM,- Bakamla RI/IDNCG Amankan Kapal Muat Puluhan Ton BBM Diduga Ilegal
Batam, 29 Juli 2019 (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard)--- Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) melalui KN Belut Laut dan Maritime Security Response Team (MSRT) Bakamla RI mengamankan sebuah kapal yang memuat puluhan ton BBM diduga ilegal, di Perairan Pulau Rempang, Kepri, Senin (29/7/2019).
Kapal kayu milik WNI berinisial R itu diamankan Bakamla RI/IDNCG dalam operasi pengamanan laut yang rutin digelar sepanjang tahun. Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono, S.T. mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang merubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rembang. Kondisi kedalaman sekitar yang dangkal mendorong dilakukannya pengejaran dengan menggunakan sea rader.
Setelah kapal berhasil dikejar, dilakukanlah pemeriksaan, yang berlangsung sekira pukul 16.00 wib, Senin (29/7), dan diketahui adanya muatan BBM solar tidak kurang dari 70 ton, yang diduga ilegal.
Kemudian, kapal beserta muatan ditarik dan ditenderkan disamping KN Belut Laut untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat berita ini diturunkan, kapal beserta muatan sudah sandar di Pangkalan Bakamla RI Barelang Batam guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Batam, 29 Juli 2019 (Humas Bakamla RI/PR Indonesian Coast Guard)--- Bakamla RI/Indonesian Coast Guard (IDNCG) melalui KN Belut Laut dan Maritime Security Response Team (MSRT) Bakamla RI mengamankan sebuah kapal yang memuat puluhan ton BBM diduga ilegal, di Perairan Pulau Rempang, Kepri, Senin (29/7/2019).
Kapal kayu milik WNI berinisial R itu diamankan Bakamla RI/IDNCG dalam operasi pengamanan laut yang rutin digelar sepanjang tahun. Kejadian bermula saat KN Belut Laut yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Heni Mulyono, S.T. mendeteksi adanya sebuah kapal kayu yang merubah haluan kapal di Selat Combol, Perairan Pulau Rembang. Kondisi kedalaman sekitar yang dangkal mendorong dilakukannya pengejaran dengan menggunakan sea rader.
Setelah kapal berhasil dikejar, dilakukanlah pemeriksaan, yang berlangsung sekira pukul 16.00 wib, Senin (29/7), dan diketahui adanya muatan BBM solar tidak kurang dari 70 ton, yang diduga ilegal.
Kemudian, kapal beserta muatan ditarik dan ditenderkan disamping KN Belut Laut untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat berita ini diturunkan, kapal beserta muatan sudah sandar di Pangkalan Bakamla RI Barelang Batam guna proses penyelidikan lebih lanjut.