Kamis | 07 November 2024 13:10:47 WIB
KABAR HANKAN
Hadiri Pembentukan dan Pelantikan KPPS, Babinsa Berharap KPPS Bekerja Profesional
RAKYATNASIONAL.COM,- Hadiri Pembentukan dan Pelantikan KPPS, Babinsa Berharap KPPS Bekerja Profesional
Samarinda- Babinsa Koramil 0901-03/Samarinda Seberang jajaran Kodim 0901/Samarinda, Serka Sanneni turut menghadiri Kegiatan Pembentukan dan Pelantikan Ketua dan Anggota KPPS pada Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah ketua dan Anggota KPPS di Aula Lantai 2 Puskesmas Baqa Jalan. Lamadu Kelurahanleng Rt.17 Kelurahanurahan. Baqa. Kamis (07/11/2024).
Hadir dalam Ketua PPK di wakili divisi Bpk Suriansyah,Ketua PPS Kelurahan. Baqa Bpk Sutisna ,SE, Babinsa Kelurahan. Baqa Serka Sanneni, Bhabinkamtibmas Kelurahan. Baqa Aiptu Agus P, Kpps Kelurahan. Baqa Ibu Khaerunnisah, PKD Kelurahan. Baqa Sdra Febriansyah, Anggota Kpps Kelurahan. Baqa yg di ambil sumpah 133 orang.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan KPU Kota Samarinda ,pelantikan dan pengambilan sumpah, Penanda tanganan berita acara pelantikan, pembacaan dan penanda tanganan fakta integritas.
Dalam sambutanya Ketua PPS Ketua PPS Kelurahan Baqa Bpk Sutisna , mengatakan, Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS. KPPS adalah Kelurahanompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.
Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik, , pungkasnya
Pendim 0901/Samarinda
Samarinda- Babinsa Koramil 0901-03/Samarinda Seberang jajaran Kodim 0901/Samarinda, Serka Sanneni turut menghadiri Kegiatan Pembentukan dan Pelantikan Ketua dan Anggota KPPS pada Pimilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2024 serta Pengambilan Sumpah ketua dan Anggota KPPS di Aula Lantai 2 Puskesmas Baqa Jalan. Lamadu Kelurahanleng Rt.17 Kelurahanurahan. Baqa. Kamis (07/11/2024).
Hadir dalam Ketua PPK di wakili divisi Bpk Suriansyah,Ketua PPS Kelurahan. Baqa Bpk Sutisna ,SE, Babinsa Kelurahan. Baqa Serka Sanneni, Bhabinkamtibmas Kelurahan. Baqa Aiptu Agus P, Kpps Kelurahan. Baqa Ibu Khaerunnisah, PKD Kelurahan. Baqa Sdra Febriansyah, Anggota Kpps Kelurahan. Baqa yg di ambil sumpah 133 orang.
Acara diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, pembacaan surat keputusan KPU Kota Samarinda ,pelantikan dan pengambilan sumpah, Penanda tanganan berita acara pelantikan, pembacaan dan penanda tanganan fakta integritas.
Dalam sambutanya Ketua PPS Ketua PPS Kelurahan Baqa Bpk Sutisna , mengatakan, Salah satu penyelenggara pemilu yang memiliki peran strategis adalah KPPS. KPPS adalah Kelurahanompok yang bertugas melakukan pemungutan suara di TPS pada hari pemilihan. KPPS juga bertanggung jawab untuk mengawasi proses pemilu di TPS, menghitung suara, dan membuat berita acara hasil penghitungan suara.
Oleh karena itu, KPPS harus memiliki kompetensi, kapasitas, dan kemandirian yang tinggi. KPPS harus mampu menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. KPPS juga harus mampu menjaga netralitas, integritas, dan kepercayaan publik, , pungkasnya
Pendim 0901/Samarinda