RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Jumat | 21 September 2018 07:46:40 WIB

INTERNASIONAL

Kolaborasi UIJ, Unbra Dan Fakultas Hukum lain, Gelar International Conference Bidang Pertambangan

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Kolaborasi UIJ, Unbra Dan Fakultas Hukum lain, Gelar International Conference Bidang Pertambangan
RAKYATNASIONAL.COM,- Kolaborasi UIJ, Unbra Dan Fakultas Hukum lain, Gelar International Conference Bidang Pertambangan


UUD 45 pasal 33 sudah ditegaskan, bahwa "Bumi, Air dan Kekayaan Alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran Rakyat", namun pada kenyataannya banyak regulasi yang tumpang tindih, baik ditingkat Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, dalam pengelolaan Sumber Daya Energi dan Pertambangan saat ini, dan untuk memberikan kepastian Hukum akan hal tersebut, bertempat di The Grand Sahid Jaya Hotel Jakarta, Universitas Brawijaya, bersama Universitas Islam Jakarta serta beberapa lembaga pendidikan lainnya menggelar "International Conference Rearrangement of Policy and Legislation on Energy and Mining Law 2018".

Rektor Universitas Islam Jakarta Prof Raihan menegaskan bahwa dengan International Conference ini sebagai kolaborasi fakultas hukum dari beberapa Lembaga Pendidikan Tinggi Swasta di Jakarta dengan Universitas Brawijaya, diharapkan akan memberikan penguatan terhadap institusi maupun dosen, dan tentunya ini sangat bermanfaat bagi semua dosen khususnya Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta.

Disela acara tersebut, Universitas Islam Jakarta yang diwakili Dekan Fakultas Hukum UIJ, Dr Farhana, SH, MH, MPdl, didampingi Untoro, SH, MH serta Dr Hamdan Azhar Siregar, SM, MH, pada wartawan menjelaskan, bahwa Penyelenggaraan International Conference yang digelar pada 18 hingga19 September 2018 di Hotel Grand Sahid Jaya tersebut, merupakan kolaborasi antara Universitas Brawijaya dengan Universitas Islam Jakarta, serta Universitas Borobudur, Universitas Indonesia Esa Unggul, Universitas Pancasila, STIH Manokwari Bintuni Papua, dan STIH Sumpah Pemuda Palembang, dan International Conference ini digelar, guna menyikapi adanya ketidakpastian hukum, serta tumpang tindihnya regulasi, yang berkaitan bidang Pertambangan dan Energi, sehingga menghambat investasi, untuk itu diharapkan melalaui International Conference ini akan memberikan masukan pada Pemerintah, sebagaimana instruksi Presiden RI, akan perlunya peranserta Dunia Pendidikan dalam memberi masukan pada Pemerintah.

Belum lagi adanya dampak-dampak yang terjadi akibat adanya penambangan, baik energy mineral, Minyak, Batu bara, serta dampaknya pada bidang sosial budaya dan yang lain, sehingga kolaborasi beberapa pergutuan tinggi ini untuk membahas perlunya Reformulasi hokum dan kebijakan, dalam pengelolaan Energi dan Pertambangan, sehingga kedepan akan mampu memberikan kepastian hukum pada investor maupun masyarakat disekitar pertambangan itu sendiri, tegas Dr Farhana.

Kita juga bersyukur dalam International Conference ini juga hadir pembicara dari beberapa Universitas Luar negeri, seperti Prof. Dr. Raphael Heffron, B.A., M.A., M.Litt., M.Phil, Ph.D (University of Dundee, UK), Prof. John Southalan (The University of Western Australia), Prof. Choong Yeow Choy, L.LB., L.LM., Ph.D (University of Malaya, Malaysia), Dr. Piti Eiamchamroonlarp (Chulalongkom University, Thailand). Sementara pembicara dari Indonesia, diantaranya Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M (Universitas Borobudur), Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.H (Universitas Brawijaya), Dr. Rachmad Safaat, S.H., M.Si (Universitas Brawijaya), Dr. Wasis Susetio, S.H., M.H (Universitas Esa Unggul), dan Myrna Safitri, S.H., M.A., Ph.D (Universitas Pancasila), dan hari kedua pembicaranya adalah dosen-dosen yang diterima peaper hasil penelitiannya tentang Hukum dan Kebijakan Energi dan Pertambangan, ungkapnya.

Untoro, SH, MH juga menambahkan bahwa dalam setiap eksploitasi energy dan pertambangan, hendaknya juga memperhatikan masyarakat setempat, dengan perlunya CSR dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, sehingga pertumbuhan itu jangan saja dinikmati oleh golongan masyarakat tertentu, tetapi juga bisa dinikmati oleh masyarakat sekitar, untuk itu dalam seminar ini UIJ juga memaparkan akan pentingnya CSR pada perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan energi dan mineral, mengingat dari sisi regulasi Pemerintah yang sudah memberikan kelonggaran, jangan sampai ada yang menghambat investasi, jangan sampai juga ada pihak yang dirugikan, untuk itu perlunya dukungan agar ada pertumbuhan ekonomi dan sosial di masyarakat.

Untuk itu dalam pengelolaan Sumber Daya Alam bidang Energi dan Mineral juga perlu adanya kepastian hukum, dengan adanya kepastian, keadilan, kemanfaatan, sehingga kedepan diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih peraturan dibidang Energi dan Mineral, sehingga dari sisi kepastian hukum juga tercapai, azas kemanfaatannya, perlunya harmonisasi kebijakan yang di atas dengan yang dibawah, sehingga tidak lagi ada tumpang tindih, ungkap Untoro SH,MH.

Dr Hamdan Azhar Siregar, SM, MH juga menambahkan, bahwa dalam pembahasan disetiap diskusi serta paparan para pembicara tentang perkembangan Energi dan Mineral, serta keterkaitannya dengan kesejahteraan masyarakat, atau acuan bagi pelaku usaha, Pemerintah maupun masyarakat, semua kembali kepada pada 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang semua untuk kemakmuran rakyat. (RUL).
News Update