RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Kamis | 05 Juli 2018 11:43:05 WIB

NASIONAL

Semangat DEKRIT PRESIDEN RI 5 Juli, DPP IPKI Gelar Audensi Ke MK

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Semangat DEKRIT PRESIDEN RI 5 Juli, DPP IPKI Gelar Audensi Ke MK
RAKYATNASIONAL.COM,- PERINGATI DEKRIT PRESIDEN RI 5 JULI 1965, DPP IPKI SAMBANGI MK

Bertempat di Gedung Mahkamah Konstitusi, jalan Merdeka Barat Jakarta, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (DPP IPKI) sebagai salah satu organisasi nasional yang lahir 1954, mencoba menemui pimpinan Lembaga Tinggi Negara Mahkamah Konstitusi.

Marwas SH, Selaku Pengacara IPKI menjelaskan bahwa dalam memperingati hari ulang tahun Dekrit Presiden RI pertama pada 5 Juli tentang kembalinya Undang-Undang Dasar 45 dan ini adalah ulang tahun ke 59, untuk itu DPP IPKI ingin audiensi dengan Pimpinan Mahkamah Konstitusi untuk mencoba menanyakan tata cara dan prosedur kalau mau merubah UUD 45, seperti yang kita ketahui saat ini UUD 45 sudah 4 kali diamandemen, kita ingin tahu lebih banyak, Bagaimana sebenarnya tata cara tersebut agar kedepannya tidak salah dan tidak melukai maupun menghapuskan sejarah. Jadi jelas inti utama IPKI ingin bertemu dengan pimpinan MK RI karena satu-satunya lembaga independen dan exspert bidang tata negara dan konstitusi hanyalah MK, sebagaimana diatur dalam undang-undang tentang Mahkamah Konstitusi. tentu merekalah tempat diskusi yang paling baik dan independen, tegasnya.

Permohonan audensi memang baru dua hari lalu diajukan, namun hari ini pimpinan MK sedang menuju Bima, serta yang lain sedang dalam persiapan menghadapi Sengketa Pilkada, namun pimpinan MK bersedia menerima audiensi dari DPP IPKI, kita akan meninggu waktunya, tambahnya.

Ketua Umum DPP IPKI, HM Bambang Sulistomo, SiP, MSi pada sejumlah wartawan di halaman kantor MK Merdeka Barat Jakpus. Menegaskan bahwa kehadiran DPP IPKI hari ini, ingin mengetahui tata cara dan aturan untuk merubah konstitusi, karena IPKI waktu itu terus mendorong Presiden Soekarno melakukan Dekrit Presiden 5 Juli, untuk itu dengan perkembangan Konstitusi saat ini IPKI ingin menanyakan kepada seluruh Pimpinan MK, Bagaimana tata cara prosedur dan untuk merubah konstitusi, hingga hari ini IPKI tidak melakukan penilaian materi atau belum akan melakukan uji materi pada Undang-Undang yang ada, namun ingin tahu tata cara prosedur perubahan konstitusi karena MK merupakan lembaga konstitusi yang independen dan paling tepat untuk itu kita ingin dialog. Mengingat peran MK serta perkembangan saat ini, tata cara mengganti konstitusi atau merubah itu seperti apa ?, kita ingin tahu tata cara merubah konstitusi tersebut, kita belum mengarah ke Uji Materi, tapi lebih ke Dialog, tegasnya.

HM Bambang Sulistomo juga mengaku bahwa IPKI akan selalu memperjuangkan tegaknya Pancasila dan UUD 45, kita ingin meneruskan semangat Pendiri IPKI, mesti hari ini belum diterima Ketua MK karena ada acara diluar Jakarta, namun pihak MK sedang mencari waktu audensi IPKI, dan Pimpinan MK telah menyatakan bersedia menerima IPKI, tambahnya. (Pry)
News Update