RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Rabu | 28 Februari 2018 17:17:04 WIB

HUKUM

Lapor Bareskrim Mabes Polri, Pengembang Ruko Empire Palace Dituntut Kembalikan Uang Nasabah

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Lapor Bareskrim Mabes Polri, Pengembang Ruko Empire Palace Dituntut Kembalikan Uang Nasabah
RAKYATNASIONAL.COM,-

Lapor Bareskrim Mabes Polri, Pengembang Ruko Empire Palace Dituntut Kembalikan Uang Nasabah


 


 


Pengembang Ruko Empire Palace Sidoarjo Surabaya dan beberapa lokasi di Jawa Timur, dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh masyarakat pembeli Ruko Empire Palace yang berlokasi di Sidoarjo Surabaya Jawa Timur, turut mendampingi Tim LBH Ormas Perjuangan Rakyat Nusantara (PERNUSA) Mereka beramai-ramai mengadu ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta atas kerugian dalam pembelian ruko 3 lantai yang hingga saat ini tidak kunjung dibangun, padahal para nasabah sudah membayar lunas dari tahun 2014 namun hingga saat ini tidak ada kejelasannya.


 


Saat jumpa Pers usai melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut, koordinator nasabah Soedarmadi Wibisono yang juga anggota Pernusa Jawa Timur, pada wartawan menjelaskan, bahwa posisi masyarakat pembeli menurutnya memang memiliki kelemahan, karena selama ini masyarakat mudah tergiur dengan janji iklan-iklan yang ditawarkan oleh pengembang, padahal sebenarnya bentuk bangunan sendiri belum ada, mereka hanya menawarkan gambar-gambar juga maket bangunan tersebut, sehingga para nasabah tergiur untuk membeli dan berinvestasi meskipun bangunan belum terwujud, untuk itulah kami rombongan dari Korban Penipuan pengembang Surabaya melapor langsung ke Bareskrim Mabes Polri agar yang bersangkutan bisa secepatnya untuk ditangkap dan diproses secara hukum, agar tidak banyak korban lagi. dan kami dari masyarakat korban pengembang nakal berharap agar yang bersangkutan secepatnya mengembalikan uang-uang kami, tegas Soedarmadi Wibisono.


 


Diakuinya rata-rata nasabah sudah mengangsur dari tahun 2012 dan lunas di 2014, seharusnya pada saat pelunasan itu mereka menjanjikan untuk menyerahkan kunci, tetapi pada kenyataannya hingga saat ini tahun 2018 bangunan tersebut tidak juga selesai dibangun, inilah kami merasa tertipu oleh pengembang, yang juga suami istri bernama Chin Chin dan Gunawan Angka Widjaja, penipuan dan penggelapan pada ratusan pembeli diperkirakan mencapai total 900 miliar rupiah.


 


Ditempat yang sama Ketua Umum PERNUSA, Kanjeng Pangeran Norman Hadhinegoro, SE.MM juga menegaskan, bahwa kasus penggelapan oleh pengembangan nakal seperti ini tidak boleh dibiarkan begitu saja, pemerintah harus mengambil langkah-langkah cepat untuk mengantisipasi agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan oleh pengembang nakal seperti Empire Palace yang saat ini dilaporkan ke Kepolisian RI, demikian juga pihak Kepolisian PERNUSA berharap agar secepatnya menangkap dan memproses terlapor yang telah diadukan dalam kasus penggelapan uang masyarakat atau nasabah Ruko tersebut, karena diduga pengembang nakal ini sudah membuka lagi Penawaran Ruko di daerah Tangerang Banten dan Jakarta Timur, yang mana modus operandinya adalah menjual dalam bentuk gambar dan Maket yang cukup menggiurkan dengan harga yang murah, hal tersebutlah yang selama ini membuat masyarakat terpancing untuk membeli properti yang sebetulnya belum dibangun tersebut, janji-janji lain pengembang adalah menyediakan berbagai fasilitas baik sarana sosial maupun fasilitas umum termasuk tempat hiburan seperti karaoke dan pertokoan lainnya,


 


Kanjeng Norman juga mengaku telah mengirim pengurus Pernusa Surabaya untuk mengecek lokasi di Sidoarjo Surabaya tersebut, untuk melihat hingga saat ini memang bangunan tidak dilanjutkan, hanya seongkok besi cor, namun tidak ada kejelasan dalam penyelesaian ruko 3 lantai tersebut. Untuk itu Pernusa akan terus mengawal kasus ini agar tuntas dan tidak terulang di daerah lain, papar Kanjeng Norman. (Pn)

News Update