RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Senin | 05 Februari 2018 21:28:00 WIB

LIPUTAN KHUSUS

Tuntut Ganti Rugi, Warga Datangi Camat Cilandak

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Tuntut Ganti Rugi, Warga Datangi Camat Cilandak
RAKYATNASIONAL.COM,-

 




Jakarta, Sedikitnya 15 warga penghuni eks lapangan Fatmawati Golf Course secara serentak mendatangi kantor Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (5/2), untuk mendesak Camat Cilandak Tomy Fudihartono agar memediasi pertemuan mereka dengan PT Meka Elsa dan PT Agung Sedayu group, dalam rangka menuntut pembayaran atas tanah mereka yang telah diklaim oleh kedua perusahaan pengembang Fatmawati City Centre tersebut.


Menurut Kuasa Hukum warga, Kristanto Edhi Nugroho SH, MKn., saat dihubungi via telepon selulernya mengatakan, pihaknya melakukan orasi dengan tujuan agar pihak kecamatan memfasilitasi untuk pertemuan antara empat warga yang belum mendapatkan ganti rugi dengan PT Agung Sedayu.


Setelah orasi berjalan cukup lama, akhirnya mereka diijinkan untuk memasuki gedung kantor kecamatan dan langsung diterima oleh Camat Cilandak yang didampingi  Lurah Cilandak Barat dan Kepala Satpol PP.


Kristanto telah meminta Camat Cilandak memanggil PT Meka Elsa dan PT Agung Sedayu untuk duduk bersama dengan dimediasi oleh Camat. Alhasil, Camat Cilandak  berjanji membantu memediasi kepentingan warga yang merupakan ahli waris tanah dengan pihak PT pengembang.


Sebagian warga yang tinggal di kompleks tersebut, telah pindah dan diberi uang ganti rugi. Tetapi masih ada empat orang bertahan untuk memperjuangkan agar uang ganti rugi itu sesuai, kata Kristanto.

News Update