RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Minggu | 19 November 2017 12:23:22 WIB

HUKUM

DPP PERNUSA Desak Pemerintah Audit PT Amarta Karya

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
DPP PERNUSA Desak Pemerintah Audit PT Amarta Karya
RAKYATNASIONAL.COM,-

 


Banyaknya Laporan Masyarakat, DPP PERNUSA Desak Pemerintah Audit PT Amarta Karya


 


Organisasi Perjuangan Rakyat Nusantara (PERNUSA) Sebagai organisasi perjuangan para relawan Jokowi yang saat ini masih konsisten mendukung Jokowi dengan mengawal, mengawasi juga mensosialisasikan program-program pemerintahan Jokowi, terus melaksanakan tugas pokok dan fungsinya.


 


Salahsatu laporan yang masuk belum lama ini adalah kejanggalan salahsatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT AMARTA KARYA Tbk, yang dinilai telah mempermainkan mitranya yaitu CV Lintas Graha Mandiri yang telah menyelesaikan pekerjaan sub kontraktor dari PT AMARTA KARYA Tbk.


 


Pada para Wartawan yang menemuinya di Sekretariat PERNUSA, Ketua Umum DPP Perjuangan Rakyat Nusantara, KP Norman Hadi Negoro, SE, MM menjelaskan, bahwa PERNUSA mendesak pada KPK dan BPK untuk melakukan audit di BUMN PT AMARTA KARYA, karena PERNUSA melihat banyak kejanggalan di manajemen PT AMARTA KARYA, Perusahaan milik Negara ini seharusnya bisa turut mendorong mitra kerjanya agar lebih biak, namun justru sebaliknya, Perusahaan kecil yang telah mensup pekerjaan milik PT AMARTA KARYA, tidak bisa menarik dana sebagai hak miliknya untuk menggaji karyawannya, tetapi justri saat meminta hak tersebut, dipermainkan bagai pengemis di perusahaan PT AMARTA KARYA.


KP Norman menegaskan, bahwa saudara Titin Mandasari, direktur CV Lintas Graha Mandiri adalah Anggota PERNUSA, dan Perusahaan CV Lintas Graha Mandiri yang dipimpinnya tersebut telah menyelesaikan pekerjaan proyek Jembatan Gantung diwilayah Banten di tahun 2015 lalu, pekerjaan tersebut adalah Sub dari PT AMARTA KARYA Tbk, dimana CV Lintas Graha Mandiri telah melaksanakan kewajibannya dari PT AMARTA KARYA Tbk, namun kenapa perusahaan milik negara tersebut belum memberikan RETENSI 5%, bahkan dari tahun 2015 sampai saat ini November 2017. Perjuangan Rakyat Nusantara melihat ada kejanggalan yang dilakukan oleh Oknum PT AMARTA KARYA Tbk, ini tidak boleh dibiarkan, karena disamping merusak hubungan kemitraan dibutuh PT AMARTA KARYA Tbk, juga diduga ada oknum yang sengaja mencari keuntungan pribadi, dibalik kasus-kasus penagihan mitra PT AMARTA KARYA.


Kita prihatin atas kasus yang menimpa saudari Titin Mandasari yang juga anggota PERNUSA, direksi seorang wanita dibuat seperti pengemis membayar RETENSI dengan cicilan 5 juta dan 10 juta, dan dijanjikan tahap ketiga harus dilunasi, paparnya.


Saat disinggung langkah-langkah yang akan diambil DPP PERNUSA atas kasus tersebut, KP Norman Hadi Negoro menegaskan, bahwa jajaran DPP PERNUSA akan segera menyerahkan seluruh berkas kejanggalan yang ditemukan pada PT AMARTA KARYA Tbk, ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung dan meminta BPK untuk kembali melakukan audit pada PT AMARTA KARYA Tbk, kasus ini juga akan kita laporkan ke Menteri BUMN dan tembusan ke Presiden Jokowi, kita akan siapkan Tim Investigasi untuk meminta data-data pada PT AMARTA KARYA Tbk, sebagaimana amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik no.14 tahun 2008, tegasnya.(Red)

News Update