RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Kamis | 14 Oktober 2021 20:00:19 WIB

NASIONAL

Tingkatkan Pemahaman Pajak Masyarakat, TSM Gelar Diskusi dan Pelatihan Pajak

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Tingkatkan Pemahaman Pajak Masyarakat, TSM Gelar Diskusi dan Pelatihan Pajak
RAKYATNASIONAL.COM,- Tingkatkan Pemahaman Pajak Masyarakat, TSM Gelar Diskusi dan Pelatihan Pajak

Masyarakat sebagai wajib pajak, harus memahami bahwa Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang paling besar, untuk menjaga eksistensi negara, dimana pemasukan pajak tersebut sebenarnya disalurkan untuk kepentingan masyarakat, seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, jalan raya yang pada akhirnya akan dinikmati oleh seluruh masyarakat Indonesia, dan dalam membantu mensosialisasikan tentang pajak, Pada tanggal 10 Oktober 2021, Trisakti School of Management (TSM) menggelar Diskusi dan Pelatihan Pajak bagi masyarakat.

Kegiatan Diskusi dan Pelatihan Peraturan Perpajakan yang digelar di lapangan basket warga, dan diikuti oleh wajib pajak di RW.013 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara tersebut digelar secara tatap muka dan online, serta tetap mengikuti protokol kesehatan, dalam upaya mencegah Pandemi Covid -19, dan warga yang tidak bisa hadir, bisa mengikuti melalui Webinar dengan fasilitas zoom meeting.

Dalam kesempatan tersebut Ketua RW 013 Pluit, Tjong Andy menjelaskan, bahwa Diskusi dan Pelatihan Perpajakan ini sangat penting bagi warga Pulit, Penjaringan, sebagai upaya pemenuhan kewajiban perpajakan. Dengan memahami hak dan kewajiban perpajakan, maka Wajib Pajak dapat memenuhinya agar terhindar dari sanksi administrasi perpajakan yang bisa memberatkan dirinya.

Tjong Andy dalam kesempatan ini juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada tim Pengabdian Masyarakat dari TSM, yang telah bersedia memberikan bekal ilmu Perpajakan, khususnya Peraturan Perpajakan Terkini pada para warga RW 013 Pluit, sehingga dengan adanya kegiatan ini diharapkan para warga RW 013 Pluit dapat taat pajak, ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, Trisakti School of Management menghadirkan dua orang dosen yang memang sudah sangat berpengalaman dalam bidang perpajakan. Dosen yang ditugaskan menjadi narasumber dalam kegiatan pelatihan dan sosialisasi ini adalah Bapak Dr. Haryo Suparmun SE., Ak., MM., MBA., CA., CPA., BKP., ACPA dan Bapak Rian Sumarta SE., Ak., M.Si., CA., BKP., CPA.

Pada kesempatan ini, narasumber memaparkan tentang definisi Pajak, fungsi penerimaan pajak bagi negara serta tujuan pemungutan pajak bagi negara. Para narasumber juga memberikan update mengenai peraturan pajak terkini terutama terkait dengan disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam UU HPP ini juga mendukung Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau yang kita kenal dengan Tax Amnesty Jilid II. Diharapkan dengan pemaparan tersebut, warga RW 013/Pluit lebih memahami perauran perpajakan termasuk perubahan-perubahan peraturan yang timbul atas disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). (Red).
News Update