RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Minggu | 28 Februari 2021 21:17:45 WIB

LIPUTAN KHUSUS

Bila Terbukti Covidkan Pasien, Anies Didesak Copot Dirut RSUD Duren Sawit

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
Bila Terbukti Covidkan Pasien, Anies Didesak Copot Dirut RSUD Duren Sawit
RAKYATNASIONAL.COM,- Bila Terbukti Covidkan Pasien, Anies Didesak Copot Dirut RSUD Duren Sawit

Nasib miris menimpa keluarga almarhum Sarta (71). Saat meninggal di RSUD Duren Sawit, almarhum divonis meninggal dunia karena Covid-19. Namun setelah keluar hasil tes PCR usai dimakamkan, ternyata hasilnya negatif.

Setelah kami desak pihak RSUD Duren Sawit, barulah keluar hasil tes almarhum orang tua kami. Dan mirisnya, ternyata hasil PCR usai dimakamkan negatif, kata Ust. Rohadi, keluarga almarhum Sarta, Minggu (28/2/2021).

Mendapat laporan dari Ust. Rohadi, Ketua Jakarta Observer Community (JOC), Dedi Jaya Saputra menegaskan, agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera mencopot Dirut RSUD Duren Sawit .

Seharusnya ini tidak terjadi bila para pembantu gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bekerja secara profesional. Namun karena sudah terjadi penyimpangan, yaitu "mencovidkan" pasien, maka kami minta Anies mencopot Theryoto, tegas Dedi.

Langkah tegas Anies ini penting agar kasus serupa tidak terulang di kemudian hari. Dan Anies harus blusukan ke bawah untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi di lapangan. Seperti yang dialami almarhum pasien Sarta ini.

Gubernur Anies harus segera melakukan investigasi secara efektif ke RSUD Duren Sawit, karena diduga ada penyimpangan fatal. Anies juga harus segera memanggil Kadis Kesehatan DKI untuk mengevaluasi kinerja Dinkes dalam penanganan Covid 19, dan mencopot Dirut RSUD Duren Sawit, papar Dedi.

Dedi juga meminta agar Pemprov harus benar-benar memastikan SOP berjalan dengan maksimal. Tujuannya, agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi di Ibu Kota. Sumber daya yang dimiliki Pemprov DKI harusnya mampu memastikan pasien tersebut terpapar covid sebelum pasien dimakamkan.

Banyak kasus pengaduan yang kami terima di Jakarta seperti yang dialami almarhum Sarta ini. Saya kira laboratorium Pemprov DKI cukup banyak dan mampu memeriksa pasien positif atau tidak sebelum dimakamkan. Jangan cari untunglah di penderitaan orang, ungkap Dedi.

Karena ini sudah menyangkut tindak pidana yaitu pemalsuan data, lanjut Dedi, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Ini penting demi tegaknya hukum di negeri tercinta tanpa tidak mengurangi rasa hormat akan dedikasi para medis menghadapi Covid-19 ini. (ULI)
News Update