RAKYATNASIONAL.COM
FOLLOW BNC Like Like Like Like
Sabtu | 10 November 2018 07:11:54 WIB

MEGAPOLITAN

INSANO : RT/RW GARDA TERDEPAN CEGAH NARKOBA

REDAKSI - RAKYATNASIONAL.COM
INSANO : RT/RW GARDA TERDEPAN CEGAH NARKOBA
RAKYATNASIONAL.COM,- INSANO : RT/RW GARDA TERDEPAN CEGAH NARKOBA

Jika ada yang mengatakan bahwa narkoba sama dengan bahaya laten, tidak salah karena pengguna narkoba tidak bisa dibedakan jika sudah berada di tengah-tengah kita.

Narkoba tidak kenal saudara, keluarga ataupun sahabat, narkoba akan tetap menghancurkan siapa saja yang mendekatinya.

Peredaran narkoba di Indonesia saat ini sudah sangat memprihatinkan. Sudah saatnya kita mencari solusi untuk menyatukan rakyat agar bersatu padu melawan narkoba.

Untuk mengatasi kekawatiran tersebut, Indonesia Anti Narkoba atau INSANO yaitu sebuah organisasi yang bergerak di bidang anti narkoba mencari solusi yaitu dengan mensosialisasikan undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika khususnya pasal 104-108.

"Masyarakat mempunyai Hak dan Tanggungjawab seluas luasnya dalam upaya melakukan Pencehahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Nsrkotika (P4GN)

Insano akan mensosialisasikan Bab XIII tersebut sampai masyarakat/rakyat mengetahui apa yg menjadi hak dan kewajibannya yg diatur oleh Undang undang.

Pasal tersebut dapat menggerakkan masyarakat untuk bersatu padu melawan narkoba. Sebagaimana yg diamanatkan Undang undang.

Selama ini masyarakat tdk pernah mengetahui apa yg menjadi Hak dan tanggung jawabnya untuk ikut berperan dalam penanggulangan bahaya narkoba.

"Bagaimana kita bisa menjadikan narkoba musuh bersama, jika masyarakat/rakyat tidak pernah mendapatkan informasi yang mengatur hak dan kewajiban masyarakat untuk bela negara terhadap penyalahgunaan narkoba, ungkap Sismanu ketua umum Indonesia Anti Narkoba (INSANO) yang melakukan penyuluhan bersama Ruliadi Sekjen insano dan Tb. Dodon salah satu pendiri insano di lingkungan RW 23 Taman Narogong Indah Kelurahan Pengasinan Rawalumbu Bekasi Minggu (4/11/ 2018).

Saya lebih suka melakukan penyuluhan di lingkungan RT RW karena lingkungan tersebut merupakan Garda terdepan yang berhadapan langsung dengan pengguna, pengedar sampai pada Bandar. Selain itu lingkungan RT/Rw merupakan pintu gerbang keluar dan masuknya peredaran narkoba, imbuh Sismanu yang juga Ketua Umum Ikatan Ketua Rt/Rw sejak 2007.

Penyuluhan yang dihadiri pengurus RT dan RW karang taruna PKK tokoh masyarakat, tokoh agama juga dari sekretaris Kelurahan Yudistira dan perwakilan dari polsek RW Rawa Rawalumbu, acara di akhiri menyerahkan cinderamata dari Ketua Umum Insano Kepada Ketua Rw 023 Pengasinan Rawa Lumbu Bekasi HM. Sartono berupa Benner ukuran 50 X 70 cm yg bingkai.

Adapun tulisan yang ada pada benner adalah cuplikan Pasal 104 - 108 "Masyarakat mempunyai Hak dan Tanggungjawab seluas luasnya dalam upaya melakukan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika".

Dan yg lebih menarik foto dalam benner yg dibingkai rapi untuk tujuan Memberikan motivasi kepada siapa saja yg fotonya terpasang pada benner untuk lebih percaya diri.
News Update